[Opini] Hidup dalam Persyaratan


Apakah dalam hidup ini ada hal yang tidak memerlukan syarat ?

Pertanyaan itu akhir – akhir ini muncul karena keresahan saya terhadap hidup yang rasanya penuh dengan persyaratan, mungkin ada beberapa dari Anda juga merasakan keresahan yang sama dengan saya. Rasanya, dari level makro sampai level mikro dalam hidup kita dipenuhi dengan berbagai persyaratan. Misal, untuk menjadi Presiden seseorang harus memenuhi berbagai macam kualifikasi atau persyaratan, mulai dari syarat kesehatan yang prima sampai pada persyaratan harus unggul jumlah suara dalam pemilu. Contoh lain, dalam persaingan menempati posisi tertentu dalam pekerjaan misalnya, ada prasyarat tertentu yang harus dipenuhi seperti : (a) Pendidikan terakhir S1 dengan IPK minimal 3,0. (b) Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, (c) Memiliki Kendaraan Pribadi, (d) Bersedia ditempatkan dimanapun, dan berbagai macam syarat lainnya seperti yang sering kita temukan dalam info baris lowongan pekerjaan yang terdapat di surat kabar. Bahkan dalam urusan cinta (memilih pasangan) sekalipun seseorang juga dituntut untuk memenuhi persyaratan tertentu untuk menentukan seseorang layak atau tidak untuk dijadikan pasangan. Sering kita temui ungkapan – ungkapan seperti “Aku tuh cinta kamu apa adanya.” atau “Cintaku ini tak bersyarat.” Bagi saya pribadi kalimat – kalimat seperti itu adalah suatu omong kosong

Pun dalam dunia per-kampus-an. Persyaratan, peraturan, regulasi, atau apalah sejenisnya seperti ada di setiap jengkal dunia per-kampus-an. Mulai dari hal yang paling dasar yaitu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai syarat untuk terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut, persyaratan aktif dalam organisasi dan indeks prestasi sebagai acuan untuk mendaftar beasiswa, membayarkan sejumlah uang sebagai biaya akomodasi dan atribut KKN, indeks prestasi semester sebelumnya harus mencapai angka sekian agar dapat mengambil 24 SKS, mahasiswa harus memenuhi syarat kehadiran 75% dari total pertemuan sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS), bahkan untuk meminjam peralatan seperti LCD harus menyertakan proposal dan surat peminjaman kepada pihak kampus, dan masih ada peraturan lain yang terlalu banyak apabila harus disebutkan.

Peraturan dibuat untuk mendisiplinkan individu atau kelompok agar sistem berjalan dengan baik. Peraturan hadir dalam bentuk kebijakan atau persyaratan yang sebenarnya ditujukan untuk mencapai Cosmos, namun kenyataanya apakah seperti yang diinginkan ? Apakah justru hal ini menimbulkan chaos atau minimal bahaya laten ? Berkaca dari kejadian di masa kehidupan Emile Durkheim, banyak orang melakukan bunuh diri karena regulasi yang terlalu ketat. Dalam kehidupan per-kampus-an hal itu bisa saja terjadi, misal seorang mahasiswa bunuh diri gara – gara tidak mampu membayar UKT yang terlalu mahal. Dalam kasus lain, fenomena titip absen atau biasa sering disebut TA (te.a) mungkin bisa saja tidak terjadi apabila tidak ada peraturan mahasiswa harus hadir minimal 75% dari total pertemuan untuk dapat mengikuti UAS.

Adanya kekhawatiran akan timbulnya chaos dan bahaya laten dari banyaknya peraturan atau persyaratan dalam kehidupan ini bukan lantas membuat kita tidak memerlukan peraturan dan persyaratan. Peraturan dan persyaratan tetap perlu ada, namun tidak terkesan terlalu ketat dan bersifat koersi serta sepihak. Misal untuk meminjam suatu fasilitas kampus baik berupa peralatan atau ruangan harus menggunakan proposal. Selain terkesan berbelit – belit, hal itu juga membuat mahasiswa beranggapan bahwa pembuat peraturan itu pelit. Kejadian semacam itu dapat diibaratkan seperti orang tua yang ketika anaknya meminta uang, harus ditanyai panjang lebar untuk apa si anak meminta uang, padahal sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memberikan nafkah pada anaknya. Khawatir itu boleh, namun jika terlalu berlebihan dapat dikatakan tidak ikhlas bahkan dalam taraf lebih lanjut dapat dianggap melakukan penelantaran.

Sudahlah, hidup ini memang penuh dengan peraturan, penuh dengan persyaratan. Bahkan untuk hidup pun juga ada syarat yang harus dipenuhi yaitu, tidak mati.

Raisa Arum Azimah, Sosiologi 2014 (Staff Divisi Keilmuan, Riset, dan Kajian KMS Ameliorasi)

Leave a comment

Your email address will not be published.